
DUTANUSANTARAFM.COM : Wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang sekarang menjadi kejadian luar bisa di Indonesia penanganannya dibawah Satgas Covid-19. Jika Nasional berada di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana , maka di Kabupaten Ponorogo di bawah Satgas Covid Kabupaten hingga sampai ke satgas covid desa. Sehingga , untuk setiap laporan baik jumlah ternak, ternak yang terinfeksi , ternak yang dalam pengobatan, kematian bahkan penguburan peternak bisa melaporkan ke Satgas Covid Desa. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Pertanian Ketahanan pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Masun paa Rabu ( 29/06/2022)
Masun menjelaskan setiap kejadian dalam kasus PMK Prosesdur pendataan harus dilaporkan ke satgas desa. Jika belum ada stagas desa maka bisa dilaporkan langsung kepada para kepala desa. Misalnya ada kasus baru ternak yang terjangkit PMK yang dilaporkan oleh peternak kepada kepala desa, selanjutnya kepala desa bakal melaporkan ke petugas medis veteriner. (wid)