Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita
Trending

PMK adalah Force Majeure , Penanganannya Harus Dengan Langkah Luar Biasa

DUTANUSANTARAFM.COM: Status Darurat PMK   sudah di tetapkan pemerintah kabupaten Ponorogo sejak  5 Juni lalu namaun kasus mulai terkuak dan meledak di media  mulai 14 Juni 2022.  Simpang siur  data jumlah kematian sapi akibat PMK  yang di pegang oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo dengan fakta dilapangan kurang sinkron  sehingga penangannnya  kurang taktis. Akibatnya jumlah penyebaran virus PMK semakin.meluas seperti tak terkendalai.Tidak saja di Kecamatan Pudak yang menjadi sentra  sapi perah dengan populasi 15.000 ekor tapi juga di daerah bawah . Di daerah bawah seperti  di Kecamatan Ponorogo, Siman, Jenangan, Mlarak, Babadan , Sukorejo, Jetis  dan Badengan laporan sapi mati sampai saat ini masih terjadi .  Akhirnya pada 20 Juni 2022  Bupati  Ponorogo Sugiri Sancoko memimpin langsung gerakan percepatan pengendalian penyebaran PMK denagn berkantor di Kecamatan Pudak. Menurut Bupati, PMK adalah bencana non alam yang sifatnya  Force Majeure . Yaitu,  keadaan memaksa yang terjadi di luar kemampuan manusia sehingga kerugian tidak dapat dihindari.

“Karena ini bencana ini sifatnya Force majeure maka  maka langkahnya harus luar biasa, “ungkap Sugiri Sancoko.

Bupati mengaku  pihaknya bersama gubernur mendesak kementrian  untuk mengingatkan soal pemberian bantuan 10 juta bagi korban PMK. Diharapkan juklak juknisnya bisa segera turun. Jika tidak ada celah  bagi pengambilan keputusun atau regulasi,  karena ini keadaan darurat maka harus ada diskresi.

“ Untuk   penanganan dampak sosialnya seperti  pemakaman kita anggarkan 500 ribu di bawah BPBD,  untuk masalah perbankan kita sudah kumpulkan  semua bank dan koperasi agar melakukan penundaan  pembayaran termasuk berkirim surat ke OJK,  sembako juga.kita upayakan kemudian untuk anak – anak yang mulai masuk sekolah dari kelurga terdampak diampu oleh pemerintah dan baznas, “terang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat ( 24/06/2022) usai rapat RKPD di Ruang Bantarangin.(wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close