Perilaku Petani Berubah , Serapan Pupuk Urea 2021 Hanya 91, 4 %

DUTANUSANTARAFM.COM : Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan ( Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo harus lebih selektif mencermati pengajuan Rencana Definitif Kebutuha n Kelompok (RDKK) atau E-RDKK dari kelompok tani yang masuk melalui aplikasi tingkat kecamatan. Pasalnya perilaku dan cara berpikir petani terkait penggunaan pupuk bersubsidi , pupuk kimia bersubsidi dan pupuk kimia non subsidi mulai bergeser . Indikasinya adalah terjadi penguranangan serapan pupuk urea disejumlah kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Pengurangan serapan pupuk urea bersubsidi ada yang 25 Ton hingga 50 ton lebih sehingga selama tahun anggaan 2021 kemarin total ada 1000 ton urea tidak terserap. Kecamatan yang tidak bisa menyerap urea diantarannya Kecamatan Ngebel, karena petani porang disana lebih banyak menggunakan pupuk organik untuk komoditas unggulan mereka . Sedangkan pupuk kimia yang lebih banyak mereka butuhkan adalah jenis NPK. Sekarang kebutuhan Pupuk Urea di Ngebel hanya 199 ton saja .
“Saya sudah kelarifikasi dengan pupuk Indonesia dan benar serapan pupuk urea kita di Ponorogo pada tahun 2021 kemarin tinggal 91, 4 % saja. Banyak petani yang sudah menggunakan pupuk organik seperti petani Porang di Kecamatan Ngebel, “ungkap Samidi, PPl dari Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo Bidang Sarana dan Prasana Pertanian.
Samidi, mengakui ada perubahan perilaku masyarakata terkait dalam penggunaan pupuk, sudah banyak petani yang beralih ke pupuk organic dan pupuk non subsidi. Dengan perubahan perilaku ini maka petugas harus lebih peka dan selektif mencermati RDKK tidak bisa copy paste saja dengan RDKK sebelumnya. (wid)