Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Perhutani Madiun Korservasi 1500 Hektar Hutan Lindung

DUTANUSANTARAFM.COM : Hutan adalah kawasan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sisem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengedalikan erosi, mencegah ilustrasi air laut dan memelihara kesuburan tanah bahkan mencegah longsor . Selain itu hutan lindung juga dianggap produsen oksigen terbesar karena adanya tanaman-tanaman besar yang berfotosintesis setiap harinya. Namun sekarang ini banyak hutan lindung mengalami kerusakan baikan karan perambahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maupun karena bencana kebakaran .Kerusakah hutan sepeprti itu juga tejrdadi di wilayah Ponorogo yang masuk dalam wilayah kerja  Perum Perhutani Madiun .

Loesy Triana Kepala Perum  Perhutani Madiun menyampaikan sampai saat ini sudah melakukan koservasi hutan lindung di Ponorogo seluas 1500 hektar dari total luasan hutan lindung di Ponorogo sebesar 30.000 hektar,. Sementara hutan produksi di Ponorogo luasannya mencapai 20.000 hektar. Perum Perhutanai Madiun tahun 2021 ini juga merlakukan peremajaan hutan produksi seluas 450 hektar.

“ Untuk daerah- daerah setiap tahuan kita melakukan konservasi. Konservasi ini dilakukan secara intern perhutani namun juga ada konservasi yang dilakukan  bergotong royong dan berkolaborasi dengan masyarakat. Di kawasan hutan lindung di kecamatan Pulung misalnya,  sudah di konservasi 3 hektar  bersama masyarakat . Ada banyak titik lokasi yang kawasan hutan yang rusak dan telah di lakukan konservasi diantarannya di kawasan Ponorogo Timur di Desa Wayang Kecamatan Pulung, di Ponorogo selatan kecamatan Ngrayun dan Slahung, “jelas Loesy Triana. (wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close