DUTANUSANTARAFM.COM: Tusri (48 th) dan Partun (47th) warga Dusun Dasri Desa Sriti Kecamatanan Sawoo penerima bantuan rehap Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 tak pertah pegang buku rekening bank. Padahal dalam buku bank BRI yang dibuka itu adalah untuk menerima transferan dana dari pemerintah untuk biaya rehap. Dana transferan dari pemerintah itu nilainya sebesar 20 juta per keluarga penerima RTLH.
Tusri menyampaikan ke dutanusantarafm.com Selasa (23/11/2021) atas nama suaminya memang membuka rekening untuk menerima bantuan RTLH sebesar Rp.20 juta. Namun, dirinya tidak pernah pegang buku rekening itu bahkan tidak pernah membawa pulang sejak dibuka.
“Untuk pencairan dana dilakukan 2 kali di balai desa untuk uang upah pekerja sebesar Rp.2,5 juta. Sedang sisa dana Rp.17,5 juta tidak mencairkan. Itu diwujudkan bahan bangunan seperti batako dan semen oleh desa,” kata Tasri.
Hal senada juga diungkapkan Partun yang juga penerima bantuan program RTLH. Partun mengaku tidakmoernah di kasih buku rekening bank . Buku itu dipegang siap dia tidakntahu. Apakah dipengng oleh petugas bank ataukah oleh pihak desa.
“Mboten ngertos bukune , kulo namung mencairkan di balai desa yang Rp.2,5 juta saja dicaikan 2x pertama di cairkan oleh bapak , kedua oleh saya sendiri karean bapak pas sakit,” kata Partun (wid)