Dutanusantarafm.com – Pemkab Ponorogo kembali mengaktifkan unit layanan kesehatan jiwa yang sebelumnya sempat vakum. Kali ini, pemerintah juga menambahkan layanan bagi pasien dengan gangguan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, pengaktifan kembali unit layanan Puskesmas Jenangan itu tidak terlepas dari masih adanya keluarga serta masyarakat yang tidak mau menerima keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tidak hanya ODGJ, unit tersebut kini juga dilengkapi dengan layanan kesehatan jiwa bagi pasien napsa.
“Karena itu pemerintah harus hadir ditengah mereka. Insyaallah, perawatan disini gratis sampai sembuh,” katanya usai meresmikan unit layanan itu pada Jumat (1/07 2022).
Sugiri menuturkan, unit layanan tersebut menyediakan 16 Tempat Tidur (TT), sembilan perawat, satu dokter umum dan satu dokter spesialis jiwa. Khusus layanan dokter jiwa, akan dilaksanakan seminggu sekali setiap Selasa.
Selain dilakukan perawatan medis dan psikis, para pasien nantinya juga akan dilakukan treatment khusus. Khususnya, terkait peningkatan keterampilan pasien ODGJ.
“Belakang bangunan ini nanti akan diberi ruang sebagai ajang ketrampilan. Seperti, menganyam, tari, yang penting jangan sampai melamun,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti menambahkan unit layanan kesehatan jiwa dan napsa ini sebagai wadah untuk menyiapkan pasien agar bisa kembali ke tengah masyarakat. Yakni, pasca menjalani perawatan medis pasien ODGJ akan direhab di unit layanan tersebut.
“Ini lebih untuk kesiapan pasien yang akan kembali ke masyarakat. Sedangkan untuk napza, nanti kami akan berkoordinasi denga kejaksaan,” imbuhnya.
Sesuai catatan Dinas Kesehatan, saat ini di Kabupaten Ponorogo terdapat 3.802 pasien ODGJ. Yakni, dengan kategori ringan, sedang dan berat. (Umi Duta)