Menuju WBK, Kejari Ponorogo Prioritaskan Kasus Korupsi Dan P3A

DUTANUSANTARAFM.COM : Firdaus Dewilmar, Inspektur III Jamwas Kejaksaan Agung melakukan peninjauan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis ( 16/06/2022) . Kunjungan tersebut dalam rangka penguatan di sejumlah Kejaksaan Negeri di Jawa Timur termasuk Ponorogo untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Disambut Kajari Ponorogo Rindang Onasis , Firdaus Dewilmar memberikan beberapa masukan untuk penguatan di Kejari Ponorogo agar lolos WBK. Diantarannya , memisalakan layanan masyarakat di PTSP dengan desk yang berbeda. Dimana ada deks untuk laporan kasus Korupsi dan ada desk tersendiri untuk pelaporan kasus perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dua hal tersebut menjadi atensi presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Makruf Amin.
Firdaus Dewilmar menjelaskan peninjauan menghasilan evaluasi bahwa fasilutas secara fisik sudah bagus untuk Ponorogo sehingga sudah layak mendapatkan predikat WBK yang akan di nilai oleh Tim Nasional dalam hal ini Kemendagri. Kemudian indeks antikorupsi akan dinilai oleh KPK.
“Dalam.pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP harus berkolaborasi dengan pemkab dalam hal ini pak.bupat. Karena sesuai RPJMN, RPJMD dan renstra di Ponorogo eruama masalah perlindungannterhadap.peremouan dan anak . Sehingga, harus dipecah pelayanan antara laporan korupsi dan perlindungan perempuan dan anak. Terpenting kejaksaan dapat bersinergi dengan Kabupaten Ponorogo dengan mengakselerasi program –program pemerintah seperti PEN, rumahbrestoratif justice dan.pelayanan kesehatan, ” terang Firdaus .
Sementara itu Kajari Ponorogo Rindang Onasis menyambut baik intruksi penguatan dari atas dalam.rangka mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat. Pembangunan seperti klinik kesehatan Kejaksaan akan dilakukan dan akan di tingkatkan menjadi klinik pratama adyaksa bekerjasama dengan puskesmas. (Wid)