DUTANUSANTARAFM.COM : Paguyuban Kepala Desa Indonesia (PABDESI) Kabupaten Ponorogo bereaksi keras atas pernyataan anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ponorogo , Cristin, Senin (16/08/2021). Reaksi keras ini menyusul gagalnya rapat dangar pendapat terkait masalah tudingan oleh anggota dewan PKS Cristine Hery Purnawaty yang menuduh para kepala desa mlempem terkait dalam penanganan covid terutama tentang pemulasaraan jenazah. Pada pernyataannya disebuah media Kamis (5/-8/2021) , Cristine menyatakan “ Mlempem, Dewan Ponorogo Bakal Evaluasi Satgas Desa”. Atas pernyataan tersebut para kepala desa melalui PABDESI menuntut Cristine memberikan klarifikasi yang jelas karena yang berjibaku dalam pemulasaraan jenazah di desa adalah para relawan. Cristine dituding para kepala desa tak paham regulasi dan asal ngomong saja.
Riyanto Ketua PABDESI Ponorogo usai gagalnya jadwal hearing antara DPRD Ponorogo dengan perwakilan para kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut , Senin (16/08/2021) menyatakan dewan harus kembali menjadwal ulang pertemuan agar masalah menjadi jelas. Cristn e juga harus meminta maaf kepada para kepala desa melalui pernyataan di media karena stantemenya yang menuding kepala desa mlempem juga lewat media.
“Pernyataan Bu Cristine tidak sesuai dengan fakta lapangan. Belum ada ada aturan yang menjadi dasar kita dalam pemulasaraan jenazah , semua masih dilakukan oleh relawan secara murni. Karena soal anggaran 8 % yang disampaikan oleh Bu Cristine itu belum jelas . Aturan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dan aturan yang disampaikan oleh Kementerian Desa berbeda. Regulasi tentang pemulasaraan jenazah belum sampai ke tingkat desa . Sebagai lembaga harus Bu Cristine harus jeli jangan asal ngomong kalau tidak paham regulasi. “jelas Riyanto , Kepala Desa Nglinggang yang sudah 2 periode ini.
Untuk itu PABDESI meminta kepada dewan untuk melakukan mengevaluasi dan menyelesaikan masalah ini secara kelembagaan di DPRD dan bukannya di warung kopi. Jika rencana hearing pada Senin (16/08/2021) gagal karena tidak ada anggota dewan yang hadir maka harus di jadwal ulang.
Di informasikan, pihak DPRD Ponorogo melayangkan surat undangan perihal Jawaban Permohonan Hearing dari DPC PAPDESI terkait hearing dan klarifikasi yang dijadwalkan hari Senin (16/8/2021) pukul 12.30 Wib. Sesuai undangan 20 orang perwakilan Kepala Desa memenuhi undangan tersebut tepat waktu sejak pukul 12.00 wib dan sudah berada di ruang Banggar DPRD. Namun, ditunggu hingga pukul 02.00 Wib tak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka sehingga dengan kecewa para kepala desa membubarkan diri.
Atas peristiwa tersebut, Ketua DPRD Ponorogo , Sunarto melalui rilisnya , Senin malam (16/08/2021) menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan anggota dewan dalam menemui PABDESI. Dan dia memastikan tidak ada unsur kesengajaan. Sunarto juga mengapresiasi PAPDESI telah datang tepat waktu sesuai undangan. Dan, apabila kawan-kawan PAPDESI masih menghendaki untuk audensi , DPRD siap untuk mengagendakan kembali.
Sunarto beralasan keterlambatan para anggota dewan menemui mereka karena beberapa hal. Yaitu adanya kegiatan spontan setelah paripurna yaitu mendampingi Bupati beserta FORKOMPIMDA mengenang jasa Pahlawan HOS Cokroaminoto di lokasi face off.
“Setelah acara di jalan HOS Cokroaminoto semua pimpinan kembali kantor untuk melakukan sholat dzuhur sekaligus makan siang, tetapi pegawai Sekwan sudah ada yang menemui kawan-kawan PABDESI sekaligus sudah menyampaikan kalau pimpinan tetap akan menemui,”ungkap Sunarto dalam siaran rillisnya. (wid)