Home / Highlight News

Senin, 1 Maret 2021 - 21:33 WIB

Ketua DPD RI Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Dutanusantarafm- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat FGD via zoom memberikan dukungan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya. Hanya saja, LaNyalla yang menjadi Keynote Speech, mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatian dengan baik.

FGD dengan tema ‘Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya’, diikuti juga oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Anggota DPD RI dapil Provinsi Kalimantan Barat selaku penyelenggara kegiatan, Sukiryanto, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, juga Ketua DPRD Kalimantan Barat.

Lebih lanjut LaNyalla Mattalitti mengatakan, usulan pemekaran Provinsi Kalimantan Barat dan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 24 Oktober 2013 dan Amanat Presiden RI tanggal 27 Desember 2013.

“Dan juga disertai rekomendasi DPD RI melalui Keputusan DPD RI No. 40/DPDRI/III/2013-2014 tentang Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” jelasnya.

Ia berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya bisa benar-benar diwujudkan.

“DPD RI akan senantiasa mendukung kemajuan daerah, karena bila daerah maju dan sejahtera, maka Indonesia juga maju. Namun, saya juga berharap Pak Gubernur dan seluruh jajaran mulai fokus memikirkan bagaimana menyiapkan kemandirian fiskal daerah. Sehingga cita-cita dan harapan untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya dapat tercapai,” katanya memberikan masukan.

LaNyalla menyampaikan secara prinsip, DPD RI sangat mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hal ini sesuai prinsip kepentingan strategis nasional.

Menurutnya kepentingan strategis nasional adalah kepentingan dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu di garis batas daratan dan lautan.

“Jika disetujui, Provinsi Kapuas Raya memiliki potensi yang luar biasa. Namun, ketersediaan sumberdaya di daerah ini yang telah dan yang akan dikelola, harus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(de)

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Highlight News

Takjil Unik Dari Bidluh Dipertahankan Ponorogo, Ada Migornya

Dinamika Aktual

Ditahap II,  2 Tersangka Kasus Sawoo Tetap Lanjutkan Pra Peradilan

Dinamika Aktual

5 Alasan, Dua Tersangka Sawoo Pra Perandilankan Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Dua Tersangka Kasus Sawoo Lakukan Perlawanan Hukum

Dinamika Aktual

KPID Jatim Sebut Sejumlah Potensi Pelanggaran Pada Siaran Pemilu 2024

Dinamika Aktual

Tingkatkan Layanan Publik, Tiga Lembaga Negara di Jatim Sepakat Optimalkan Sinergi dan Kolaborasi

Dinamika Aktual

5 Kecamatan Penderita Krisis Air Bersih , Dapat Perhatian Penuh Johan Budi

Dinamika Aktual

2 Perangkat Sawoo Telah Ditetapkan Tersangka, 8 Orang Tunggu Panggilan