DUTANUSANTARAFM.COM : Ratusan peternak Ponorogo yang sapinya mati akibat wabah PMK dipastikan bakal ngaplo tidak mendapatkan kompensasi karena masalah data. Data yang terpampang di Web Ponorogo. go.id tertanggal 11 Juli 2022 jumlah sapi mati di Kecamatan Babadan terpampang masih nol (0) alias zero kasus, begitu pula di Kecamatan lain seperti Jambon , Kauman dan Sukorejo. Di data tersebut ada dua kecamatan saja yang ada kasus sapi mati akibat PMK yaitu Kecamatan Pudak sebanyak 249 ekor dan Kecamatan Pulung sebanyak 19 ekor . Padahal fakta dilapangan jumlahnya sapi mati akibat PMK cukup besar di banyak kecamatan hingga pemberitannya tersebar di berbgai media . Bahkan , karena banyaknya korban sapi mati akibat PMK ini, Kementrian Pertanian tertanggal 7 Juli 2022 mengeluarkan keputusan no 518/KPTS/PK.300/m/7/2022 tentang pemberian kompensasi dan bantuan dalam keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku ( foot and mounth desease). Dalam Surat keputusan tersebut ada 4 poin keputusan .
“Benar surat itu sudah turun dan sekarang sedang kita pelajari, “kata Masun kepla Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo masun, Rabu (13/07/2022).
Sementara itu di konfirmasi terkait data yang tidak sinkron antara pemerintah dan fakta dilapangan , Masun menjelaskan masalah data kematian yang terpampang di web. Ponorogo Go.id. dijelaskannya itu adalah yang tercatat dan terlaporkan oleh petugas para medisnya. Ternak yang ditangani oleh swata tidak tercatata dalam datanya. Meski sudah dilaporkan ke pemerintah desa dan dilaporkan ke petugas tapi jika tidak ditangani oleh petugas dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan maka tidak masuk data .
“Jadi kalau ditangani oleh dokter swasta maka tidak masuk data kami kecuali dokter swasta itu melaporkan ke kami, “terang Masun.(wid)