Dutanusantarafm-Polres Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus meledaknya sebuah petasan di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal Ponorogo dengan korban luka Iqbal pada Senin (4/4/2022) malam. Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar tkp, polisi menetapkan tujuh tersangka atas kasus tersebut.
Kapolres Ponorogo Akbp. Catur C Wibowo pada keterangan pers Selasa (5/4/2022) sore menyebut tujuh tersangka tersebut adalah AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T.
“ada tujuh orang yang kita tetapkan sebagai tersangka” terangnya.
Catur menambahkan di rumah salah satu tersangka ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan. Petugas juga menemukan 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.
Ia menambahkan para tersangka tahun kemaren membuat balon udara dan menaruh petasan di balon tersebut, pada tahun ini mereka juga membuatnya untuk merayakan puasa dan puncaknya hari raya.
Untuk rencana itu mereka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.
“mercon yang dibuat untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti” ucap Kapolres.
Dikesempatan yang sama Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut disarankan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.
“Kita akan bertindak tegas bagi yang melanggar hukum. ancamannya pidana penjara ” pungkasnya. (de)