Kasus Petasan Bungkal, Polres Ponorogo Tambah Lima Orang Tersangka

Dutanusantara.com- Kasus petasan meledak di wilayah Kecamatan Bungkal beberapa waktu lalu, terus dikembangkan Polres Ponorogo. Hasilnya Polres menetapkan tambahan 5 orang tersangka yaitu, H, S, TK, WNH dan LL yang merupakan warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal.
“ Dari lima tersangka itu, satu tersangka melarikan diri ke Sumatera, statusnya DPO” terang Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo.
Ia menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus meledaknya mercon yang membuat jari tangan kanan korban hancur, pada 4 April 2022 lalu. Sementara terkait untuk tersangka LL saat ini berstatus DPO karena melarikan diri ke Sumatera, sedang dalam proses pencarian.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengungkapkan penangkapan ini hasil dari pengembangan TKP kasus mercon di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal. Setelah didalami ditemukan fakta ada tersangka lain. Peranan mereka ada yang menjadi donatur dan termasuk meracik petasan kemarin.
“ Para donatur, ada yang memberikan mulai dari Rp 50 ribu hingga lebih. Rencananya, para tersangka ini membuat ribuan mercon yang akan dipasang di balon udara.” ungkapnya
Dari hasil pengembangan kasus petasan meledak diwilayah Kecamatan Bungkal, Kini Polres Ponorogo mengamankan total 12 tersangka. Pasal yang disangkakan, pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 65 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (de)