Kasus Pencabulan Dan Kekerasan Anak Di Masa Pandemi Harus Diwaspadai , Di Bawah Permukaan Lebih Banyak

DUTANUSANTARAFM.COM : Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo Supriyadi meminta kepada jajarannya dan mitra kerja dalam hal penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap anak untuk mewaspadai kasus yang berada di bawah permukaan. Karena , dari hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Kejaksaan kemungkinan kasus yang tidak terlaporkan atau berada dibawah permukaan lebih banyak . Sehingga perlu kepekaan semua pihak untuk dilakukan pendampingan dan perhatian agar bisa tertangani dengan bijak tanpa mengorbankan hak- hak anak.
“Ini terjadi karena keterbukaan informasi dan penggunaan Hp yang semakin luas oleh anak -anak akibat sekolah sistem daring. Sehingga perlu pengawasan semua pihak, “kata Supriyadi.
Supriyadi menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak di Ponorogo dimasa pandemi covid-19 ini meningkat drastis. Pada tahun 2019 total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 33 kasus meningkat menjadi 42 kasus di tahun 2020. Peningkatan tertinggi pada kasus kekerasan fisik , tahun 2019 hanya 4 , pada tahun 2020 menjadi 10 kasus.
“Dan sampai bulan April ini saja lebih tinggi lagi peningkatannya yaitu sebanyak 21 kasus. Itu yang terdata di Dinsos P3 A, sementara yang terdata di Polres sebanyak 23 kasus. Ini kasus yang muncul di permukaan , Ini membuktikan bahwa yang di bawah permukaan kasusnya bisa jauh lebih banyak . Ini mengerikan dan perlu di waspadai. Dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,“terang Kadinsos P3A Supriyadi kepada dutansantarafm.com , Selasa (15/06/2021).
Dinas Sosial P3 A Kabupaten Ponorogo gencar melakukan sosialisasi dalam rangka menekan angka kejahatan terhadap anak. Merangkul banyak mitra kerja, baik OPD lainnya, BUMN, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Organisasi Kemasyarakatan bahkan awak media untuk menjadikan masalah ini , tanggungjawab bersama. Jika semua pihak sensistif dan saling peduli maka masalah terhadap anak anak di masa pandemi ini bisa diatasi. (wid)