Dinamika AktualKabar Kota Kita

Jadi Prioritas, Guru Tidak Tetap (GTT) Lolos PG Tetap Was-was

Dutanusantarafm.com – Meski mendapatkan jaminan masuk dalam prioritas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap III tahun 2022 ratusan guru honorer lolos passing grade (PG) di Kabupaten Ponorogo tetap was-was. Itu karena hingga saat ini mereka masih menunggu formasi dari tingkat pusat. Mereka khawatir jika sebagian formasi kali ini, tidak bisa dilamar lantaran tidak sesuai kondisi lapangan.

Koordinator Forum Guru P3K Ponorogo, Nurul Hamidah mengungkapkan saat ini kondisi 341 anggotanya masih mengambang. Mereka belum tahu apakah status yan mereka miliki tersebut, nantinya bisa terakomodir dalam formasi yang diberikan pemerintah.

Berkaca pada tahun lalu, kata perempuan yang mengajar di SDN Bulu, Jambon itu tidak semua guru lolos PG terakomodir. Setidaknya masih tersisa 828 guru yang tidak bisa mendaftar, akibat tidak ada formasi.

‘’Selama formasi belum jelas, kami masih was-was. Dan secara pribadi saya sebagai coordinator forum juga belum yakin sekalipun ada jaminan dari pemerintah kabupaten,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (3/08/2022).

Kekhawatiran Nurul itu bukan tanpa alasan. Pada tahun 2021 lalu, dari 1800 guru honorer yang mendaftar baru 54 persen yang terakomodir. Artinya, masih ada sisa 46 persen yang belum memperoleh formasi.

Sehingga, mereka harus kembali mendaftar pada tahap berikutnya. Dan lagi, pada tahap II juga masih tersisa 50 persen dari sisa GTT.

‘’Jika formasi belum turun, kami kan belum tahu akan ada berapa mapel, serta berapa guru kelas yang dibutuhkan. Sekalipun sudah lolos PG, kan belum jaminan juga. Ada tahapan lain lagi yang juga harus kami lalui,’’ tegasnya.

Karena itu, imbuh Nurul dia berharap agar pemerintah pusat menerima usulan dari BKPSDM Ponorogo sehingga keinginan 341 guru dan pegawai tidak tetap ini bisa terpenuhi. (Umi Duta)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close