Dutanusantarafm-Dua pengendara sepeda motor terlibat tabrak samping di jalan raya Ponorogo – Trenggalek tepatnya Desa Winong Jetis pada Selasa (20/12/2022) dini hari. Akibat kecelakaan antara Sepeda Motor Honda CBR Nopol AE 3652 FB dengan Sepeda Motor Kawasaki Ninja Nopol AD 3433 YF itu satu korban meninggal di TKP.
“Korban meninggal adalah pengendara motor honda CBR atas nama Mujiono asal Desa Totokan Mlarak, untuk korban Nurcahyo Utomo (37) asal Desa Mojorejo Jetis mengalami luka berat. Korban Nurcahyo saat ini dirawat di rumah sakit.” terang Kapolsek Jetis AKP. Slamet Kariwahono.
Ia mengatakan kecelakaan pada hari Selasa (20/12/2022) Pukul 01.00 Wib bermula sepeda Motor Honda CBR yang dikendarai Mujiono datang dari arah pertigaan Ngabar hendak belok kanan atau arah ke barat. Akp. Slamet menjelaskan pada saat Mujiono belok dipertigaan, dari arah barat ke timur datang Sepeda Motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Nur Cahyo Utomo dengan kecepatan tinggi. Akibat kedua pengendara tidak bisa mengendalikan laju motornya maka terjadilah tabrak samping.
” Kedua korban mengalami luka berat salah satunya meninggal dunia di tkp, sementara dua motor tersebut hancur, ” terangnya.
Ia menyebut kerugian materiil karena kedua motor mengalami rusak berat itu mencapai 20 juta rupiah. Sedangkan terkait dengan dugaan penyebab kecelakaan itu saat ini sedang ditangani petugas Satlantas Polres Ponorogo.
“Dugaan sementara karena faktor manusia, namun jelasnya menunggu hasil pemeriksaan dan olah tkp.” tukasnya. (de)