Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Rabu, 21 April 2021 - 19:51 WIB

Diskon Ramadhan Diharapkan Warga Ponorogo Makin Taat Pajak Motor

Dutanusantarafm-Kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan insentif pajak berupa ‘Diskon Ramadhan’ diharapkan akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19. Insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2021.

Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo Iptu Marjono mengatakan melalui Diskon Ramadhan diharapkan juga partisipasi wajib pajak akan meningkat. Masyarakat akan terbantu dengan pemberian diskon tersebut sehingga masyarakat akan antusias menyambutnya. Warga yang taat pajak sangat diharapkan, karena pembayaran pajak untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

Ditambahkanya tidak dipungkiri saat ini partisipasi warga Ponorogo dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih perlu ditingkatkan. Diperkirakan saat sekarang ini ketaatan warga Ponorogo atau partisipasi membayar pajak sekitar 70 sampai 80 persen. Dengan program diskon ramadhan diharapkan tingkat partisipasi hingga mencapai 90 persen. “Targetnya warga semakin taat membayar pajak bermotor” terangnya.

Diskon ramadhan akan diberlakukan mulai 20 April hingga 24 Juni mendatang. Diskon tersebut adalah pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih. Tak hanya diskon, wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, juga pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

Menariknya selain insentif pajak pemprof jatim juga memberikan hadiah spesial di akhir bulan Ramadhan ini bagi wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya. Hadiah tersebut berupa tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian.”semoga hadiah yang dijanjikan ini juga menambah antusias untuk membayar pajak” pungkasnya. (de)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Penularan TBC pada Anak Harus Diwaspadai

Dinamika Aktual

Rumah Pedagang Sayur di Gontor Diobrak-abrik Pencuri, Saat Ditinggal Tarawih

Dinamika Aktual

Harga Ayam Potong Dari Peternak Saat Ini RP 21 Ribu /Kg

Dinamika Aktual

Fogging DBD di Lingkungan Kelurahan Kepatihan, Upaya Pencegahan Selain 3M Plus

Dinamika Aktual

Los Pasar Banu Baosan Kidul Ngrayun Ambruk, Diterjang Angin Kencang

Dinamika Aktual

Pohon Tumbang di Ngebel, Akibatkan Sejumlah Bangunan Rusak

Highlight News

Takjil Unik Dari Bidluh Dipertahankan Ponorogo, Ada Migornya

Dinamika Aktual

Pasien DBD Di RSUD Hardjono Ponorogo Meningkat Tajam, 3 Bulan Terakhir