Dinamika AktualKabar Kota Kita

Dana Zakat Naik Signifikan, BAZNAS Target Zakat Produktif

Dutanusantarafm.com- Dana Zakat Infak dan Sodaqoh (ZIS) yang tercatat di Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo terus meningkat. Tahun ini saja, lembaga pemerintah nonstruktural itu mentargetkan dana ZIS hingga Rp 6 miliar.

Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ponorogo, Agus Susanto mengatakan pihaknya optimistis mampu merealisasikan target tersebut.

“Kami optimistis bisa memenuhi target dari ketua. Karena, ini orientasinya juga untuk kemaslahatan umat, ” katanya saat ditemui di kantornya kemarin (9/06 2022).

Agus mengungkapkan, optimisme itu bukan tanpa alasan. Tahun lalu saja, dia membukukan dana ZIS hingga Rp 5 miliar. Capaian itu naik 20 persen, dari sebelumnya yakni Rp 4,5 miliar di tahun 2020.

Miliaran dana tersebut, lanjut Agus sudah di salurkan kepada ribuan penerima zakat (mustahiq) seperti dhuafa, fakir dan miskin. Yakni, melalui lima program khusus meliputi Ponorogo Makmur, Ponorogo Cerdas, Ponorogo Sehat, Ponorogo Peduli, serta Ponorogo Taqwa.

“Kami ada 250 orang dhuafa, lalu ada beasiswa untuk 3000 siswa. Selain itu ada yang membutuhkan untuk pengobatan dan pengadaan kursi roda, ” imbuhnya.

Sedangkan untuk penggunaan dana infaq, diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Tentu saja, bisa diterimakan dengan ketentuan dan syarat tertentu.

Agus yang juga Ketua Persatuan Sepak bola Hizbul Wathan Ponorogo itu mengakui selama ini zakat yang ditunaikan bersifat konsumtif. Dan hanya sebagian kecil yang bersifat produktif.

Karena itu, tahun ini Agus berencana fokus untuk zakat produktif. Zakat produktif merupakan bentuk pendayagunaan zakat. Yakni, metode pendistribusiannya bersifat produktif. Yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mustahiq.

Selanjutnya, mustahiq harus mengembalikan modal usaha. Hal itu sebagai strategi untuk mengedukasi mereka, agar bekerja keras sehingga usahanya berhasil.

Sesungguhnya pengembalian itu menjadi infaq dari hasil usaha mereka, kemudian digulirkan lagi kepada mustahiq lain. Dengan demikian, pemetik manfaat zakat itu semakin bertambah.

Berbeda dengan zakat konsumtif, yang sekali diterimakan langsung habis. Zakat produktif akan lebih membantu secara berkelanjutan.

“Ini sudah kami lakukan, tapi belum maksimal. Kemarin, ada muallaf yang kami beri modal usaha. Alhamdulillah sampai sekarang masih jalan,” tegasnya. (Umi Duta)

 

 

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close