DutanusantaraFM. Rekomendasi terkait penanganan sampah, yang dihasilkan oleh Pansus RTRW DPRD Kabupaten Ponorogo sejalan dengan pemikiran Bupati Ponorogo.Demikian ditegaskan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai rapat paripurna di gedung DPRD Senin (18/04 2022).
Sugiri menyampaikan penanganan sampah sudah dijalankan sebelum adanya pembahasan pansus tersebut. Mulai dari level terendah, yakni di tingkat RT. Hal itu dibuktikan dengan pengalokasian dana Rp 1 juta per RT untuk pengelolaan sampah.
“Kami sudah berusaha mencarikan solusi, mulai dari tingkat hulu,” katanya.
Terkait perlunya pembangunan 1 TPA di setiap eks PB, juga sudah mulai dilakukan melalui program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reuse Reduce Recyle (TP3R). Salah satunya sudah dibangun di Kecamatan Ponorogo.
Selain itu, untuk mengurai tumpukan sampah di TPA pemerintah juga mulai merintis bank sampah di tingkat RT. Hal itu bertujuan agar sampah sampah tersebut tidak menumpuk di TPA.
“Masalah sampah ini sudah ada sejak dulu. Butuh jangka panjang untuk mengurainya,” tegasnya. (Umi Duta)