Dutanusantara-Hak dasar manusia akan air bersih sesuai keputusan UNESCO sebanyak 60 liter perorang perhari, menjadi acuan bagi BPBD Ponorogo untuk menghitung kebutuhan air warga. Atas hal itu pula BPBD Ponorogo saat droping air bersih di daerah krisis air akan bisa menghitung berapa kali diperlukan droping pada setiap minggunya agar kebutuhan warga tercukupi.
Hal itu disampaikan Kepala pelaksana BPBD ponorogo pada dialog dengan topik memotret potensi krisis air bersih saat kemarau, di radio duta nusantara fm pada Rabu (31/7/2024). Ia mengatakan perhitungan kebutuhan droping air bersih itu tidak lupa dengan menghitung juga volume air bersih yang kemungkinan masih bisa dihasilkan dari sumber-sumber yang ada di tempat tersebut.
“Setelah dihitung berapa jumlah volume air yang masih bisa dihasilkan dari sumber ditambah air bersih dari drooping BPBD maka diperkirakan air tersebut bisa mencukupi kebutuhan warga untuk berapa hari” terang Masun.
Ia menambahkan saat dilakukan asesmen di 15 dukuh pada 13 desa oleh petugas BPBD ponorogo kemaren, juga dihitung volume air yang masih bisa dihasilkan dari sumur warga dan sumber air bersih lain. Jika air dari sumber itu ada yang sudah keruh dan tidak layak untuk memenuhi kebutuhan memasak dan lainnya, maka tidak akan dihitung sebagai volume persediaan air.
“Atau dianggap air bersihnya nol. Sehingga volume droping air bisa langsung dihitung cukup untuk kebutuhan warga selama berapa hari” imbuhnya.
Diinformasikan BPBD Ponorogo telah melakukan droping air bersih di dua lokasi, yaitu dukuh Sukun Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung dan Dukuh Bedok Desa Wates Kecamatan Slahung Ponorogo. Selain itu juga mulai dilakukan droping di Dungus Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung.,pada Rabu (31/7/2024)
“Dari 15 dukuh yang diasesmen, tiga lokasi itu yang lebih mendesak akan kebutuhan droping air bersih” tukasnya. (de)