Bergerak Cepat. Ditolak Desa, Satgas Covid 19 Bungkal,Karantina PMI Pulang Dari Brunei

Dutanusantarafm-Kebingungan dirasakan oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo Nurhadi yang pulang dari negara Brunei Darusalam. Betapa tidak, Pihak Desa tidak mau menjemput dan mengkarantina Nurhadi karena dianggap tidak lagi tinggal di desa tersebut.
Pj Camat Bungkal Bambang Sucipto menjelaskan Satgas covid 19 Kecamatan akhirnya mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan itu. Nurhadi akhirnya dikarantina disalah satu ruangan di lantai dua kantor kecamatan bungkal. Sesuai protap setiba di kampung halaman PMI harus menjalani karantina tiga hari dan tes usap atau swap pcr.
Bambang mengatakan satgas covid mengambil langkah seperti itu karena alasan kemanusiaan dan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19..
“kita putuskan dikarantina di kecamatan, karena alasan kemanusiaan sekaliguas mengantisipasi covid 19. ” ungkapnya.
Diketahui Nurhadi tiba di Ponorogo hari ini Senin 7/6/2021, Pekerja Migran Indonesia dari Brunai Darusalam tersebut ketika akan pulang ke istrinya di Desa Jabung ditolak desa setempat dengan alasan yang bersangkutan merupakan warga Desa Kupuk Kecamatan Bungkal.
Sedangkan menurut pemerintah Desa Kupuk bahwa Nurhadi sempat menikah dengan istri pertamanya di Desa Kupuk 10 tahun yang lalu namun istrinya meninggal dunia. Setelah itu yang bersangkutan meninggalkan Desa Kupuk dan menikah kembali, dengan istrinya yang sekarang dan tinggal di Desa Jabung Kecamatan Mlarak.
Nurhadi selanjutnya menjadi TKI selama 6 tahun di Brunai Darusalam, atas dasar tersebut pemerintah Desa Kupuk setelah menjemlutnya juga merasa keberatan untuk diisolasi di balai desa Karena sudah tidak pernah pulang ke Desa Kupuk dan tidak memiliki rumah dan keluarga di Desa Kupuk.
Bambang menambahkan karena nasib yang bersangkutan terombang ambingkan, satgas kecamatan yang terdiri dari unsur kecamatan, polsek, koramil, kesehatan memutuskan dilakukan karantina di kantor kecamatan.
Kondisi Nurhadi sendiri dalam.keadaan sehat dan stabil, Setelah tiga hari dikarantina akan dilakukan tes swap,bila negatif diperbolehkan pulang. Selama dikarantina kebutuhan makan minum, dan lainnya dipenuhi oleh kecamatan dan juga keluarga.
“saat dikarantina harus menjalani prosedur sesuai protokol kesehatan, tidak boleh ketemu tatap muka atau mengobrol langsung dengan keluarga” pungkasnya. (de