DUTANUSANTARAFM.COM: Mencermati perkembangan terkini adanya kasus peningkatan penularan covid 19 di Kabupaten Ponorogo , pemerintan Kabupaten Ponorogo akan melakukan perubahan regulasi aturan. Perubahan regulasi aturan atau perubahan SE ini terpaksa dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih banyak lagi. Penyataan tersebu disampaikan Sekdakab Ponorogo Agus Pramono kepada awak media, Kamis (29/04/2021)
Sekdakab Agus Pramono menjelaskan pihaknya secara intensip berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogon Rahyu Kusdarini untuk memberikan masukan kepada pimpinan agar bisa membuat kebijakan yang lebih komprehemsif.
” Terutama mencermati kasus kematian kematian tinggi selam bulan April ini yang tinghi angka kemamatian. Sehingga perlu segera diambil langkah bijak dengan segera melakukan perubahan regulasi perbaikan surat edaran untuk jadi pedoman bersama,”jelas Sekdakab Agus Pramono.
Tanpa memandang clutser, perubahan kebijakan ini diantaranya kembali melakukan pembatasan- pembatasan. Seperti kembali melakukan pembatasan masuk sekolah bàgi sd dan smp . Belajar tatap muka dihentikan lagi sementara dan kembali belajar dirumah.
“ Kepada masyarakat saya memastikan bahwa covid itu nyata ada maka saya menghimbau kepada warga yang ke masjid- masji yang sholat tarwih untuk tidak lengah harus tetap pakai masker dan berjarak. Kita tidak membatasi sholat di masjid tapi kita mengantisipasi jangan sampai masuk ke zona merah lagi, “tegas Sekdakab Ponorogo Agus Pramono. (wid)