Dinamika AktualKabar Kota Kita

Angka Pemohon Diska Ponorogo Tinggi, PA Tetap Selektif

Dutanusantarafm.com- Jumlah permohonan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ponorogo tinggi. Hanya kurun waktu kurang dari enam bulan, jumlah permohonan mencapai 80 kasus. Meski demikian, PA setempat tetap selektif.

Ketua PA Kabupaten Ponorogo, Ali Hamdi mengungkapkan dari jumlah tersebut 20 diantaranya ditolak alias tidak dikabulkan. Alasannya, karena para pemohon dianggap tidak memenuhi persyaratan.

“Sedangkan 60 lainnya kami terima dan kabulkan. Tentunya melalui proses yang berlaku,” ungkap Ali saat ditemui dikantornya Selasa (7/05 2022).

Tingginya kasus pemohon Diska itu, tidak terlepas dengan diterapkannya UU No 16 tahun 2019 tentang usia perkawinan batas maksimal diperbolehkan kawin adalah 19 tahun.

Para pemohon Diska tahun ini, lanjut Ali rata-rata usia 17 dan 18 tahun. Baik pemohon pria maupun wanita. Sebagian besar mereka berasal dari daerah pinggiran Ponorogo. Seperti Selahung, Ngrayun, Sooko dan lainnya.

Selain karena keinginan orang tua, permohonan Diska didominasi akibat pergaulan bebas. Bahkan, ada yang sampai hamil sebelum nikah.

“Dari hasil persidangan, rata rata mereka mengaku berkenalan dari media sosial,” imbuhnya.

Pria asal Lamongan ini juga menyampaikan tidak hanya perubahan UU Perkawinan, sistem pembelajaran daring selama pandemi covid juga berdampak pada peningkatan permohonan Diska.

Karena itu, imbuh Ali tidak hanya orang tua maupun keluarga peran masyarakat serta pemerintah sangat penting. Mulai dari pendampingan, sosialisasi hingga melibatkan para remaja untuk berkegiatan secara positif. Sehingga, konsentrasi mereka akan terfokus pada aktivitas tersebut.

“Organisasi masyarakat khususnya yang bergerak menaungi para remaja, harus terlibat lebih aktif. Termasuk dari instansi pemerintah, juga harus lebih peduli,” tuturnya.

Menurut Ali yang baru 15 bulan menjabat itu, selama ini keterlibatan lembaga lembaga itu masih sangat minim. Sehingga, banyak remaja yang terjerumus dalam kegiatan kegiatan kurang bermanfaat.

“PA itu benteng terakhir. Jangan sampai terjadi pembiaran di tengah masyarakat. Ini akan berdampak kurang baik pada masa depan generasi,” tegasnya. (Umi Duta)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close