Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 17 November 2020 - 08:43 WIB

4 Tahun Menunggu, Warga Cempoko Sambut Antusias PTSL Meski Pandemi Covid-19

Warga Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun sangat menunggu PTSL untuk bisa a memulihkan  ekonomi  dimasa pandemi covid-19

Warga Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun sangat menunggu PTSL untuk bisa a memulihkan ekonomi dimasa pandemi covid-19

DUTANUSANTARAFM.COM :  Pemerintah Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun, Ponorogo menyambut antusias Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang di berikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo. PTSL dipercaya mampu memberikan keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat karena memberikan legalitas hak milik atas tanah yang mereka olah dan tempati untuk hunian mereka. Selain itu , acces reform dari kepemilikan sertifikat nantinya bisa untuk membantu memulihkan  ekonomi warga yang saat ini  terpuruk karena pandemi covid-19. Acces reform dari perbankan berupa kemudahan mendapatkan kredit usaha akan membantu menggeliatkan usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

”Sudah  4 tahun lalu, kita mengajukan program ini dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat   dalam pelayanan sertifikat secara  massal melalui program nasional. Dan baru  sekarang ini mendapat jawaban dari BPN untuk diprogramkan tahun 2021. Sekarang ini kita merapatkan barisan untuk pelaksanaannya  agar bisa mencapai target 100 % , “jelas  Dwi Cahyanto Kepala Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun kepada dutansuntarafm.com , Senin (16/11/2020).

Kepala Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun  Dwi Cahyanto  usai melakukan pertemuan dengan BPN untuk membahas program tersebut menyampaikan  PTSl ini telah mereka ajukan beberapa waktu lalu. Dan baru mendapatkan programnya tahun 2021 nanti. Sekarang ini tahapannya adalah sosialisasi kepada masyarakat serta pembentukan pokmas untuk persiapan pelaksanaan mengingat tahun 2021 tinggal 1 bulan lagi . Persiapan lainnya adalah data bidang tanah  dan jumlah tanah yang sudah bersertifikat yang ada di Desa Cempoko.

“ Berdasarkan data yang ada di desa , saat ini masih ada sekitar  4600 bidang tanah  yang belum bersertifikat berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Sementara untuk tanaa yang sudah bersertifikat hanya ada sekitar 5 %  saja atau 500 bidang,”terang Dwi Cahyanto.

Sementara itu Agus Rizaldi dari Badan Pertanahan Nasional Ponorogo saat sosialisasi menyampaikan dalam pelaksanaan PTSL diharapkan kekompakan seluruh warga Desa Cempoko.  Karena program sertifikat nasional ini  diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk  menuntaskan permasalah – permasalah agraria. Jika dalam kepemilikan hak atas tanah secara hukum sudah memiliki legalitas berupa sertifikat  selanjutnya bisa mampu membangun ekonomi.

“Karena berdasarkan data  di BPN sejak reformasi agraria 1960 jumlah pemilik sertifikat masih sangat minim  hanya  500 bidang saja saat ini . Kalau melihat ini berarti per tahun hanya ada 1-2 orang saja yang mengajukan sertifikat,”jelas Agus Rizaldi. (Wid

Share :

Baca Juga

Highlight News

Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara Koordinasi dengan OPD dan CSO, terkait ODS di Ponorogo

Highlight News

LPSK Sosialisasi di PCNU Ponorogo hingga Deklarasi Tolak Bullying

Highlight News

Sosialisasi di PCNU Ponorogo, LPSK : ” Saksi dan korban harus speak up”

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp

Highlight News

Pemdes Lembah Lakukan Gerakan Kembalikan Pohon Ikonik Desa

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat