Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 17 November 2020 - 08:43 WIB

4 Tahun Menunggu, Warga Cempoko Sambut Antusias PTSL Meski Pandemi Covid-19

Warga Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun sangat menunggu PTSL untuk bisa a memulihkan  ekonomi  dimasa pandemi covid-19

Warga Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun sangat menunggu PTSL untuk bisa a memulihkan ekonomi dimasa pandemi covid-19

DUTANUSANTARAFM.COM :  Pemerintah Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun, Ponorogo menyambut antusias Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang di berikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo. PTSL dipercaya mampu memberikan keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat karena memberikan legalitas hak milik atas tanah yang mereka olah dan tempati untuk hunian mereka. Selain itu , acces reform dari kepemilikan sertifikat nantinya bisa untuk membantu memulihkan  ekonomi warga yang saat ini  terpuruk karena pandemi covid-19. Acces reform dari perbankan berupa kemudahan mendapatkan kredit usaha akan membantu menggeliatkan usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

”Sudah  4 tahun lalu, kita mengajukan program ini dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat   dalam pelayanan sertifikat secara  massal melalui program nasional. Dan baru  sekarang ini mendapat jawaban dari BPN untuk diprogramkan tahun 2021. Sekarang ini kita merapatkan barisan untuk pelaksanaannya  agar bisa mencapai target 100 % , “jelas  Dwi Cahyanto Kepala Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun kepada dutansuntarafm.com , Senin (16/11/2020).

Kepala Desa Cempoko Kecamatan Ngrayun  Dwi Cahyanto  usai melakukan pertemuan dengan BPN untuk membahas program tersebut menyampaikan  PTSl ini telah mereka ajukan beberapa waktu lalu. Dan baru mendapatkan programnya tahun 2021 nanti. Sekarang ini tahapannya adalah sosialisasi kepada masyarakat serta pembentukan pokmas untuk persiapan pelaksanaan mengingat tahun 2021 tinggal 1 bulan lagi . Persiapan lainnya adalah data bidang tanah  dan jumlah tanah yang sudah bersertifikat yang ada di Desa Cempoko.

“ Berdasarkan data yang ada di desa , saat ini masih ada sekitar  4600 bidang tanah  yang belum bersertifikat berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Sementara untuk tanaa yang sudah bersertifikat hanya ada sekitar 5 %  saja atau 500 bidang,”terang Dwi Cahyanto.

Sementara itu Agus Rizaldi dari Badan Pertanahan Nasional Ponorogo saat sosialisasi menyampaikan dalam pelaksanaan PTSL diharapkan kekompakan seluruh warga Desa Cempoko.  Karena program sertifikat nasional ini  diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk  menuntaskan permasalah – permasalah agraria. Jika dalam kepemilikan hak atas tanah secara hukum sudah memiliki legalitas berupa sertifikat  selanjutnya bisa mampu membangun ekonomi.

“Karena berdasarkan data  di BPN sejak reformasi agraria 1960 jumlah pemilik sertifikat masih sangat minim  hanya  500 bidang saja saat ini . Kalau melihat ini berarti per tahun hanya ada 1-2 orang saja yang mengajukan sertifikat,”jelas Agus Rizaldi. (Wid

Share :

Baca Juga

Highlight News

Monumen Ponorogo Zero Knalpot Brong bentuk “Reyog” diresmikan

Highlight News

Kasus Penganiayaan Santri  Nurul Tauhid , Polsek Nunggu Teradu Pulang

Highlight News

Tembok rumah warga Pohijo Sampung jebol, diterjang longsor

Highlight News

Empat Pengendara motor tergelincir akibat jalan licin oleh bbm solar

Highlight News

Warga Kunti Grudug Padepokan Nurul Tauhid Tuntut Penutupan

Highlight News

Longsor menutup akses menuju obyek wisata Telaga Ngebel

Highlight News

Calendar of Event 2025 Kabupaten Ponorogo, Bupati Sugiri masukkan dua agenda unggulan

Highlight News

Korban Penganiayaan Oleh Pimpinan Padepokan di Kunti Pertanyakan Kasusnya ke Polres Ponorogo