DUTANUSANTARAFM.COM: Keseriusan penegak hukum dalam menertibkan penerbangan balon udara tanpa awak serius dilaksanakan setelah Kasubdid penyidik Penerbangan Sipil mengirimkan 4 kasus ke Jampidum Kejaksaan Agung. Kasubdid Penyidik Penerbangan Sipil Kementrian Perhubungan Rudi Ricardo penyampaikan mulai tahun 2021 kemarin hingga sekarang ada 4 Kasus penerbangan balon udara tanpa awak yang di proses hukum. Ke 4 kasus tersebut tersangka dan TKPnya berada di 3 wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur . Di Jawa Timur Yaitu di Kabupaten Ponorogo, dan Madiun sedangkan di Jawa Tengah berada Kabupaten Wonosobo.
“Untuk tahun 2022 ini , Penyidik menerima laporan 28 laporan dari paa pilot dan sekaang dilakukan proses investigasi, “terang Rudy Ricado.
Lebih lanjut, Rudy Ricardo menjelaskan dari ke 4 kasus yang sekaang di proses hukum di Jampidum Kejaksaan Agung tersebut tersangkannya total 22 tersangka . Rinciannya , 1 kasus di Ponorogo dengan 5 orang tersangka , 2 kasus di Madiun melibatkan 14 tersangka dan di Wonosobo dengan 3 tersangka. (Wid)