Dutanusantarafm-Diduga kurang konsentrasi mengakibatkan kecelakaan tunggal
di Jalan Ponorogo-Pacitan km. 6-7 tepatnya selata RSUD Ponorogo pada Senin tanggal 03 Mei 2021 sekitar jam 13.15 WIB. Akibatnya pengemudi sepeda motor mio No. Pol.: AE-6715-DF Ainun Laila Khitamil Wafa meninggal dunia.
Kanit laka Polres Ponorogo Ipda Imamudin menjelaskan pengemudi sepeda motor Ainun Laila KW umur 21 tahun, alaamat Desa Klagen Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, meninggal dunia karena luka di kepala sehingga mengalami pendarahan hidung dan telinga.
Kecelakaan bermula sepeda motor mio No. Pol.: AE-6715-DF yang dikemudikan Ainun Laila KW datang dari arah selatan ke utara kecepatan sekitar 50 km/jam. Karena berjalan terlalu ke kiri nengakibatkan selip sehingga motor menabrak rambu-rambu dan pohon di bahu jalan sebelah barat. “karena terlalu ke kiri sehingga menabrak rambu jalan”terangnya.
Ia menambahkan kecelakaan tersebut dikarenakan faktor manusia. Ppengemudi sepeda motor mio No. Pol.: AE-6715-DF kurang konsentrasi saat di jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan. “pengemudi diduga kurang konsentrasi,mungkin capek atau mengantuk” imbuhnya.
Setelah menumbur rambu dan pohon korban Ainun Laila Khitamil Wafa, terjatuh. Korban mengalami luka pendarahan hidung dan telinga, meninggal dunia di TKP sedangkan kerugian materi Rp 1 juta. (de)