Dutanusantarafm.com : Relawan Sandal Jepit laporkan If, Bl dan beberapa orang ke Polres Ponorogo , Senin ( 22/03/2021) . Mereka dilaporkan dalam kasus dugaan permufakatan jahat yang mengancam Bupati terlantik Ponorogo Sugiri Sancoko. Ancaman berupa pemufaatan jahat itu terencana dalam sebuah percakapan di grup WA dengan salah satu ungkapannya adalah “bantai Giri”. Rencana untuk membantai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko itu akan dilakukan setelah bupati Ponorogo dilantik .
Didik Harianto , pengacara relawan Sandal jepit menjelaskan pihaknya kuasa hukum dari relawan telah melaporkan kasus dugaan permufakatan jahat itu kepada sat reskrim Polres Ponorogo.
“Laporan sudah diterima dan sekarang di minta untuk melengkapi berkas dan juga barang bukti,” terang Didik .
Sementara itu Kasat reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendy Septiadi mengakui pihaknya menerima laporan dari para relawan. Secepatnya akan segeran melakukan pendalaman laporan secara intern . Selain itu kasat reskrim juga menyampaiakan kepada pelapor untuk menyertakan bukti bukti siapa terlapor , bukti percakannya dan bukti pendukung lainnya .
“Dengan laporan ini , saya meminta kepada para relawan untuk mempercayakan penanganan kasus ini secara hukum kepada Polres Ponorogo. Jangan sampai ada hal hal lain yang menyebabkan kasus ini malah melebar dan berkepanjangan,” jelas Kasat Reskrim AKP. Hrndy Septiadi, Senin ( 22/03/2021). (Wid)