Dutanusantarafm@Lebih dari 1.300 liter miras jenis arak jowo dan lima ribu pil dobel LL dimusnahkan Polres Ponorogo bersama sejumlah pemangku kepentingan di depan paseban aloon-aloon pada Rabu paagi. Seluruhnya adalah barang bukti tindak pidana dimana para pelakunya sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Aziz usai pemusnahan Miras dan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupas Semeru 2021 mengatakan, terdapat ribuan liter miras diamankan hasil Operasi Pekat yang digelar sejak beberapa waktu lalu. Dari kegiatan tersebut polisi juga menangkap sejumlah pelaku.
“Jadi untuk yang miras, operasinya juga dikaitkan dengan Perda Miras. Yang di bawah 5 persen kadar alkoholnya dikenai tindak pidana ringan,” ulasnya.
Sementara itu Kasatreskoba Polres Ponorogo AKP Fahrudianto merinci, jumlah arak jowo yang diamankan selama operasi adalah 900 liter. Terdiri dari 450 liter arjo yang dikemas dalam 15 juriken kapasitas 30 liter dan 450 liter arjo yang dikemas dalam 300 botol plastic ukuran 1,5 liter. Ada pula 360 botol miras jenis anggur.
” Ada 30 orang pelaku peredaran miras dan semuanya sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap),” terang AKP Fahrudianto.
Terkait pil koplo didapatkan dari dua orang pelaku di wilayah hukum Polsek Sambit. Kedua pelaku memiliki barang bukti dalam jumlah besar.
“Pelakunya juga sudah dihukum dan barang buktinya sekarang kita musnahkan,”tukasnya. (de)