Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Senin, 1 Maret 2021 - 16:26 WIB

Periksa Kejiwaan Lagi, RSJ Ganti lagi, Eksekusi Eks Wabub Yuni Widyaningsih Kembali Tak Jelas

DUTANUSANTARAFM.COM : Terpidana Kasus DAK Alat Peraga Pendidikan tahun anggaran 2012-2013 Ponorogo. Mantan wakil Bupati ponorogo yuni Widyaningsih kembali menjalani tes kejiwaan pada 2021 ini. Namun sampai saat ini hasil pemeriksaan dokter belum keluar sehingga Kejari Ponorogo belum bisa melakukan eksekusi. Anehnya , rumah sakit yang memeriksa kejiwan terpidana penjara 6 tahun dan denda 1.050 milyar berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Oktober 2019 itu berubah ubah.

Pada saat posisi tersangka surat kejiwaan Yuni Widyaningsih didapat dari Rumah Sakit Jiwa Solo, pada saat putusan peradilan pertama di Tipikor Surabaya menggunakan surat keterangan kejiwaan dari RSJ. Menur Surabaya, pada saat harus dieksekusi karena keputusan Mahkamah Agung tidak bisa dilakukan eksekusi karena mengantongi surat keterangan gangguan kejiwaan dari RS. Hermina Solo, pada saat second opinion tidak bisa dieksekusi Rumah Sakit Umum Dr. Soeroto Ngawi dan terakhir ini informasinya rumah sakit yang memeriksanya berubah lagi.

“Iya, eksekusi Bu Ida menunggu hasil pemeriksaan dari dokter. Kita baru bisa mengetahui bu ida ini bisa di eksekusi atau tidak menunggu surat itu,“terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi kepada dutanusantarafm.com , Senin ( 01/03/ 2021).

Ahmad Affandi menyampaikan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan pemeriksaan kejiwaan terpidana Yuni Widyaningsih dari rumah sakit mana. Alasannya, karena sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaan yang dikirimkan dari rumah sakit ke kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Belum kita sampaikan dulu ya bu rumah sakitnya , karena sampai saat ini belum ada hasilnya ya suratnya, “kata Ahmad Affandi.

Di informasikan Kasus korupsi alat peraga pendidikan Dak Tahun 2012-2013 ini mulai diusut oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo pada tahun 2016 lalu. Ada 8 terpidana yang terbukti bersalah pada peradilan pertama di Tipikor Surabaya. Dari 8 terpidan tersebut 7 sudah menjalani hukuman dan sudah bebas , hanya terpidana ke 8 yaitu mantan wakil bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih yang masih sulit untuk dieksekusi karena mengantongi surat sakti dari berbagai rumah sakit jiwa yang didapatnya. (wid)

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Begal Payudara Beraksi di Jenangan, Korban Terjatuh luka babras

Dinamika Aktual

Brigade Alsintan , Siap Cek Info Kelangkaan Alsintan Yang Sebabkan Petani Kesulitan Panen Padi

Dinamika Aktual

Penjualan Janur Ketupat di Pasar Legi Ponorogo Merosot Gegara Kwang Wung

Dinamika Aktual

Sewa Combine Tembus Rp. 700 Ribu , Petani Njleput Antara Biaya Panen dan Merosotnya Harga Gabah

Dinamika Aktual

340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan

Dinamika Aktual

Sebuah Toko Kelontong di Tonatan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dinamika Aktual

Dua Bocah TK di Sukorejo Ditemukan Meninggal di Sungai

Dinamika Aktual

Ramadan Sampah Produksi Rumah Tangga di Ponorogo Naik 10 Persen