Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Senin, 30 Maret 2020 - 13:10 WIB

Para Terdakwa Jalani Sidang Secara On Line Dari Rutan Ponorogo, Untuk Cegah Covid 19

Sidang on line para terdakwa menjalaninya di ruang khusud di Rutan Ponorogo, Senin 30 Maret 2020

DUTANUSANTARAFM.COM-Untuk mengurangi potensi penularan covid 19, Pengadilan Negeri Ponorogo menggelar sidang perkara pidana jarak jauh secara on line atau teleconference yang perdana, pada Senin 30 Maret 2020. Sidang dengan tidak dilakukan tatap muka secara langsung antara hakim, jaksa, dan terdakwa ini, baru di terapkan oleh PN Ponorogo , sejak Indonesia menyatakan darurat korona.


Diterapkanya sidang secara on line menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prim Haryadi mengeluarkan maklumat bernomor 379/DJU/PS.00/3.2020. Maklumat itu berisikan, sidang pidana diminta dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jarak jauh atau secara online. Dasar hukum lain adalah maklumat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung RI, juga surat Kementerian Hukum dan HAM.


Karena sidang dilaksanakan secara on line para terdakwa tidak perlu hadir di Pengadilan Negeri, melainkan cukup menjalani sidang di rutan Ponorogo dengan teleconference. Melalui teleconference ini majelis hakim, jaksa, terdakwa bisa saling melihat dan berkomunikasi melalui layar monitor yang disediakan.

Kepala Rutan kelas II B Ponorogo Arya Galung menjelaskan untuk kelancaran sidang secara on line ini pihak Rutan telah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Sebuah ruang khusus yang dilengkapi dengan computer, layar monitor, kamera termasuk speaker telah disiapkan . Sedangkan untuk penjagaan selama sidang berlangsung selain dilakukan oleh kejaksaan juga dibantu pihak rutan. .” Meski antara terdakwa, majelis hakim, jaksa tidak bertatap muka secara langsung, pihak rutan mengupayakan sidang berlangsung seprti biasanya,” terang Arya. Karena itu mulai persiapan sebelum sidang, sampai selesainya sidang para terdakwa ini mendapatkan perlakuan seperti SOP yang berlaku.


Sidang On line yang baru pertama kali diterapkan oleh PN atau uji coba pada senin 30 maret 2020 berlangsung lancar dan tertib. ,” tidak ada kendala di jaringan internet maupun teknis lain saat isdang dilangsungkan. Selain itu para terdakwa juga bisa mengikuti dengan baik,” tambah Arya kembali. Namun begitu masih perlu ada evaluasi lagi agar jalannya sidang berikutnya lebih lancar,mengingat belum bisa diketahui sampai kapan model sidang on line ini akan dilangsungkan. (san)

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Begal Payudara Beraksi di Jenangan, Korban Terjatuh luka babras

Dinamika Aktual

Brigade Alsintan , Siap Cek Info Kelangkaan Alsintan Yang Sebabkan Petani Kesulitan Panen Padi

Dinamika Aktual

Penjualan Janur Ketupat di Pasar Legi Ponorogo Merosot Gegara Kwang Wung

Dinamika Aktual

Sewa Combine Tembus Rp. 700 Ribu , Petani Njleput Antara Biaya Panen dan Merosotnya Harga Gabah

Dinamika Aktual

340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan

Dinamika Aktual

Sebuah Toko Kelontong di Tonatan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dinamika Aktual

Dua Bocah TK di Sukorejo Ditemukan Meninggal di Sungai

Dinamika Aktual

Ramadan Sampah Produksi Rumah Tangga di Ponorogo Naik 10 Persen