Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:19 WIB

Kasus Melandai, Belasan Orang Justru Terjaring Operasi Yustisi

Dutanusantarafm-Kasus covid 19 di Kabupaten Ponorogo melandai namun kesadaran warga dalam protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan. Seperti saat dilakukan operasi yustisi oleh satgas covid 19 Ponorogo pada Kamis (24/10/2021), dimana ada belasan orang yang melanggar protokol kesehatan dalam pemakaian masker.

Operasi yustisi dilakukan di dua titik yaitu jl. Gajah Mada dan Sultan Agung Ponorogo dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat termasuk sepeda pancal. Petugas akan menghentikan setiap pengendara jika tidak mengenakan atau tidak membawa masker.

KBO Samapta Polres Ponorogo Iptu Tri Joko disela ops yustisi menyampaikan pada kegiatan ini juga dilakukan pembagian masker secara gratis. Masker diberikan kepada warga yang tidak membawa masker atau mereka yang meminta masker karena yang dipakai sudah tidak layak lagi.

” pada operasi ini kita juga bagi-bagi masker secara gratis. ” terangnya.

Saat operasi dilakukan petugas mendapatkan belasan warga yang tidak membawa masker, termasuk mereka yang membawa masker tetapi tidak dipakainya. Mereka yang melanggar prokes langsung diberikan sangsi, mulai sangsi sosial sampai diberikan sangsi denda.

“yang membawa masker namun tidak dipakai diberikan sangsi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan. Sedangkan yang tidak membawa masker diberi sangsi administrasi berupa denda” jelasnya.

Petugas juga mengedepankan pemberian sosialisasi pentingnya prokes kepada warga guna memutus rantai penyebaran covid 19 saat operasi yustisi dilakukan. Sosialisasi tidak hentinya dilakukan karena gelombang covid 19 masih mungkin terjadi apabila prokes semakin kendor.

“Negara lain covid 19 meningkat lagi karena prokes kendor lagi. Jangan sampai itu terjadi di Indonesia ” imbuhnya.

Sementara itu Dedi, salah satu pengendara motor yang terjaring operasi Yustisi kepada petugas mengaku lupa memakai masker, karena tergesa-gesa mau berangkat. Ia baru menyadari tidak mengenakan masker ketika sudah diperjalanan. Akibat perbuatanya tersebut Dedipun harus terkena sangsi membayae denda.

“Saya menyadari akan pentingnya memakai masker. Tapi maaf pak, lupa memakainya karena tadi tergesa-gesa” ucapnya. (de)

Dutanusantarafm-Kasus covid 19 di Kabupaten Ponorogo melandai namun kesadaran warga dalam protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan. Seperti saat dilakukan operasi yustisi oleh satgas covid 19 Ponorogo pada Kamis (24/10/2021), dimana ada belasan orang yang melanggar protokol kesehatan dalam pemakaian masker.

Operasi yustisi dilakukan di dua titik yaitu jl. Gajah Mada dan Sultan Agung Ponorogo dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat termasuk sepeda pancal. Petugas akan menghentikan setiap pengendara jika tidak mengenakan atau tidak membawa masker.

KBO Samapta Polres Ponorogo Iptu Tri Joko disela ops yustisi menyampaikan pada kegiatan ini juga dilakukan pembagian masker secara gratis. Masker diberikan kepada warga yang tidak membawa masker atau mereka yang meminta masker karena yang dipakai sudah tidak layak lagi.

” pada operasi ini kita juga bagi-bagi masker secara gratis. ” terangnya.

Saat operasi dilakukan petugas mendapatkan belasan warga yang tidak membawa masker, termasuk mereka yang membawa masker tetapi tidak dipakainya. Mereka yang melanggar prokes langsung diberikan sangsi, mulai sangsi sosial sampai diberikan sangsi denda.

“yang membawa masker namun tidak dipakai diberikan sangsi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan. Sedangkan yang tidak membawa masker diberi sangsi administrasi berupa denda” jelasnya.

Petugas juga mengedepankan pemberian sosialisasi pentingnya prokes kepada warga guna memutus rantai penyebaran covid 19 saat operasi yustisi dilakukan. Sosialisasi tidak hentinya dilakukan karena gelombang covid 19 masih mungkin terjadi apabila prokes semakin kendor.

“Negara lain covid 19 meningkat lagi karena prokes kendor lagi. Jangan sampai itu terjadi di Indonesia ” imbuhnya.

Sementara itu Dedi, salah satu pengendara motor yang terjaring operasi Yustisi kepada petugas mengaku lupa memakai masker, karena tergesa-gesa mau berangkat. Ia baru menyadari tidak mengenakan masker ketika sudah diperjalanan. Akibat perbuatanya tersebut Dedipun harus terkena sangsi membayae denda.

“Saya menyadari akan pentingnya memakai masker. Tapi maaf pak, lupa memakainya karena tadi tergesa-gesa” ucapnya. (de)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Pohon Tumbang Menimpa Dapur Rumah Warga Banaran Pulung, Kondisi Rusak Parah

Dinamika Aktual

Begal Payudara Beraksi di Jenangan, Korban Terjatuh luka babras

Dinamika Aktual

Brigade Alsintan , Siap Cek Info Kelangkaan Alsintan Yang Sebabkan Petani Kesulitan Panen Padi

Dinamika Aktual

Penjualan Janur Ketupat di Pasar Legi Ponorogo Merosot Gegara Kwang Wung

Dinamika Aktual

Sewa Combine Tembus Rp. 700 Ribu , Petani Njleput Antara Biaya Panen dan Merosotnya Harga Gabah

Dinamika Aktual

340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan

Dinamika Aktual

Sebuah Toko Kelontong di Tonatan Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dinamika Aktual

Dua Bocah TK di Sukorejo Ditemukan Meninggal di Sungai