Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Kamis, 30 April 2020 - 07:12 WIB

Jual Nuri Kepala Kuning Dan Merah, Aa Warga Madiun Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto sedang melakukan pers rilis terkait ditangkapnya pelaku jual beli burung langka yang di lindungi.

DUTANUSNATARAFM.COM:  AA (27TH ) warga Jln Gajah Mada, Kelurahan / Kecamatan Mangunharjo, Madiun diamanamkan sat reskrim Polres Ponorogo pada Senin ( 27/04/2020) . AA diamankan jajaran sat reskrim polres Ponorogo karena tertangkap basah  memperjualbelikan  burung langa yang dilindungi oleh negara.  AA yang ditangkap di depan SPBU jalan raya  Ponorogo-Madiun telah memperjualbelikan 4 burung langka yang masuk   Konservasi Sumber Daya alam hayati. Empat burung yang di perjual belikan adalah 2 ekor burung kakak tua jambul kuning  , 1 ekor burung nuri kepala hitam dan  1 ekor burung nuri kepala Hitam

Atas perbuatannya  tersebut AA ( 27th)  dijerat pasal 40  ayat 2 jo pasal 21  ayat 2 huruf a UU RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati  dan ekosistemnya jo peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Pelaku  terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar  Rp. 100.000.000,00

Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto pada  Rabu (29/04/2020) menyatakan penangkapan pelaku ini bemula  saat sebelumnya anggota Satreskrim  Ponorogo mendapati informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada orang yang menyimpan, memanfaatkan dan meperjualbelikan berbagai jenis brung yang di lindungi. “Atas informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapati  informasi bahwa  pelaku melakukan transaksi  di seputaran jalan raya Ponoroo-Madiun  masuk desa Pondok kecamatam  Babadan dan akhirnya berhasil mengamankan AA ini,

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Penularan TBC pada Anak Harus Diwaspadai

Dinamika Aktual

Rumah Pedagang Sayur di Gontor Diobrak-abrik Pencuri, Saat Ditinggal Tarawih

Dinamika Aktual

Los Pasar Banu Baosan Kidul Ngrayun Ambruk, Diterjang Angin Kencang

Dinamika Aktual

Pohon Tumbang di Ngebel, Akibatkan Sejumlah Bangunan Rusak

Highlight News

Takjil Unik Dari Bidluh Dipertahankan Ponorogo, Ada Migornya

Dinamika Aktual

Pasien DBD Di RSUD Hardjono Ponorogo Meningkat Tajam, 3 Bulan Terakhir

Dinamika Aktual

Dua Caleg PDIP Mantan Kades, Sukses Melenggang ke DPRD Ponorogo

Dinamika Aktual

Diduga Gas Bocor, Rumah Warga Baosan Kidul Terbakar