Dutanusantarafm-Keputusan baru diambil oleh satgas covid 19 Kabupaten Ponorogo dalam PPKM level 4 ini. Keputusan itu yaitu menutup jalan dan pembatasan mobilitas di seputaran Alon-alon Ponorogo sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.
“hal ini sebagai upaya untuk percepatan penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo di masa PPKM level 4” terang kanit turjawali satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa.
Pada Rabu 28 Juli 2021 telah lakukan rapat bersama terkait rekayasa lalulintas ini guna percepatan penanganan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo yang di hadiri Pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perdakum Kabupaten Ponorogo.
Adapun pembatasan mobilitas dengan penutupan jalan alon-alon Ponorogo ini menuju arah ke alon-alon Ponorogo dengan menggunakan water barier
“Sesuai dengan hasil rapat kemarin, dan untuk sementara pedagang yang berada di seputaran Alon-alon kita alihkan ke Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Jenderal Sudirman dan tetap utamakan prokes” ucapnya.
Pihaknya berharap dengan adanya upaya-upaya ini kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo ini segera berakhir.
“kasus covid masih saja muncul,maka butuh pencegahan dan penanganan serius olehbsemua pihak” pungkasnya. (de)