Home / Highlight News

Rabu, 6 Mei 2020 - 11:25 WIB

DPRD ikut Awasi Proses Pendataan Calon Penerima BLT dan Kompensasi Lain Terdampak Korona

Semua anggota DPRD ikut dilibatkan dalam pengawasan proses pendataan.


Dutanusantarafm.com- DPRD Ponorogo tidak ingin pemberian bantuan untuk para terdampak pandemi korona meleset dari sasaran. Karena itu DPRD ikut mengawasi proses pendataan calon penerima bantuan tersebut, baik calon penerima BLT pusat,BLT desa, bantuan dari propinsi termasuk bantuan dari pemerintah kabupaten.


Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan dana harus disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada. “ jadi calon penerima bantuan tersebut harus benar-benar mereka yang membutuhkan, yang terdampak pandemic korona” ungkapnya. Apalagi yang disalurkan adalah dana negara yang tidak boleh diselewengkan, dan jika itu dilakukan bisa berhadapan dengan aparat penegak hukum . Pendataan terhadap calon penerima BLT pusat, BLT desa, bantuan dari pemkab dan Propinsi sendiri tergolong rumit. Selain mereka adalah warga yang memang layak dan patut menerima, mereka juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain sebelumnya. Misalnya mereka bukan penerima BPNT,BPNT D, Program keluarga harapan, kartu prakerja dan program sosial lainnya.

Dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Jenangan yang telah dipantaunya, proses pendataan calon penerima bantuan menurutnya sesuai prosedur. Antara lain proses pendataan oleh desa ini melalui musyawarah Desa. “ beberapa desa yang sempat didatangi dan dikunjungi telah melakukan musyawarah desa tersebut” tambah Dwi. Namun secara terinci belum dicek dilapangan apakah calon penerima tersebut betul-betul terdampak korona atau tidak. Sedangkan terkait dengan besar anggaran yang digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 ini menurut legislator asal PKB ini prosentasenya tidak ada yang melebihi pagu yang ditetapkan.


Pengawasan proses pendataan calon penerima tidak hanya dilakukan pimpinan dan komisi saja, tetapi semua anggota dewan dilibatkan. Hal itu dengan maksud proses pengawasan bisa berjalaan lebih efektif dan lebih mudah dilakukan. Mengingat program bantuan untuk terdampak covid 19 ini menyasar semua desa/kelurahan.


Seperti diketahui bantuan untuk terdampak korona banyak macamnya, seperti BLT pusat, BLT Desa, Bantuan dari pemkab dan juga bantuan dari Propinsi. Dwi berharap mereka yang betul-betul terdampak secara ekonomi dari pandemic korona ini, bisa mendapatkan bantuan dari salah satu program itu. “Tidak boleh ada warga yang menerima lebih dari satu macam program bantuan sosial, karena itu bantuan harus diberikan merata” pungkas Dwi. (san)

Berita ini 1 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Penjualan Janur Ketupat di Pasar Legi Ponorogo Merosot Gegara Kwang Wung

Dinamika Aktual

Sewa Combine Tembus Rp. 700 Ribu , Petani Njleput Antara Biaya Panen dan Merosotnya Harga Gabah

Dinamika Aktual

340 Alfaexpress Tersebar di Jalur Mudik, Siap Penuhi Segala Kebutuhan Perjalanan

Highlight News

Takjil Unik Dari Bidluh Dipertahankan Ponorogo, Ada Migornya

Dinamika Aktual

Ditahap II,  2 Tersangka Kasus Sawoo Tetap Lanjutkan Pra Peradilan

Dinamika Aktual

5 Alasan, Dua Tersangka Sawoo Pra Perandilankan Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Dua Tersangka Kasus Sawoo Lakukan Perlawanan Hukum

Dinamika Aktual

KPID Jatim Sebut Sejumlah Potensi Pelanggaran Pada Siaran Pemilu 2024